PRANGKO ANOMALI adalah...

        Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Anomali adalah ketidak-normalan atau penyimpangan dari normal atau kelainan. Kata ini memang belum baku digunakan dalam filateli di Indonesia. Tetapi bukan berarti “tabu” diterapkan dalam perfilatelian. Istilah prangko anomali bisa mewakili berbagai ragam kelainan prangko berupa salah cetak, beda warna, salah cetak tindih, cetak cermin, cetak terbalik, perforasi bergeser, salah penerbitan, dsb.  

baswedanus@Copyright 2009